Rabu, 25 Januari 2012

New Media, Jendela Informasi untuk Warga #tugas #UAS



Febriana Noor Haryanti
11/ 320236/ SP/ 24954

            Konsep Citizen Journalism akhir-akhir ini menjadi sebuah trend baru di kalangan pers. Citizen journalism atau biasa juga disebut dengan jurnalisme warga adalah kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh orang yang tidak mempunyai latar belakang jurnalistik. Menurut Danny Schechter (2007: 87), “setiap warga adalah jurnalis.”[1] Dan menurut Bowman dan Willis (2003), “…the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information.”
Di dalam dunia pers, terdapat kode etik jurnalistik yang harus dipatuhi oleh setiap jurnalis. Kode etik jurnalistik merupakan tata susila kewartawanan, norma tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan tata krama penerbitan (KBBI, 1990: 448). Apakah kode etik ini juga berlaku dalam citizen journalism? Banyak perdebatan mengenai hal ini. Namun yang pasti, setiap orang seharusnya bisa bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya.
Kegiatan pengumpulan informasi tanpa distribusi belum bisa dikategorikan sebagai jurnalisme warga. Jadi, konsep citizen journalism merupakan kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh seseorang yang tidak mempunyai latar belakang jurnalistik, dan informasi yang diperoleh kemudian disebarluaskan melalui media agar orang lain bisa menerima informasi tersebut.
Media yang bisa menjembatani kegiatan sharing informasi sekarang ini sudah sangat beragam. Institusi pers konvensional seperti media cetak dan televisi sudah mulai membuka pintu kepada masyarakat untuk berinteraksi dan berbagi informasi. Di Indonesia, praktik citizen journalism pertama kali dilakukan oleh Elshinta radio dengan menjadikan laporan warga sebagai sumber beritanya.[2]
Di media televisi, Metro TV melalui program Wideshot MetroTV memberikan kesempatan kepada warga untuk menjadi reporter dan melaporkan sebuah peristiwa. Walaupun kita juga tahu bahwa reportase yang dilakukan warga tersebut hanya sebatas menyampaikan informasi  yang sifatnya di permukaan saja.
Setelah abad 20 mulai dikenal istilah new media yang pada dasarnya merupakan era digital, tidak lagi menggunakan metode konvensional seperti media televisi maupun cetak. Menurut Philip N. Howard (2006: 1), “After the 2004 elections, surveys revealed that over half the electorate had gone online to get news or information about the campaigns.” Internet menjadi salah satu pilihan utama memperoleh informasi yang secara tidak langsung mendorong perkembangan citizen journalism.
Informasi yang bisa diakses melalui internet sekarang ini sudah tidak terbatas. Selain digunakan untuk berkirim surat elektronik (email), internet juga dimanfaatkan utuk web, blog, social network yang juga semakin menjamur di masyarakat. Karena kemudahan aksesnya, banyak institusi pers membuat web page untuk menjaring interaksi & apresiasi masyarakat secara langsung.
Salah satu situs citizen journalism di Indonesia yang terkenal adalah kompasiana.com. Nama Kompasiana yang sebelumnya pernah digunakan untuk kolom khusus yang dibuat oleh PK Ojong ini diusulkan oleh Budiarto Shambazy, seorang wartawan senior Kompas.  Kompasiana mulai digunakan sebagai blog jurnalis sejak tanggal 1 September 2008 oleh para jurnalis harian Kompas serta beberapa penulis tamu. Karena antusias masyarakat semakin besar, tanggal 22 Oktober 2008 Kompasiana resmi diluncurkan sebagai social blog.
Pengguna Kompasiana biasa disebut dengan Kompasianer. Ketentuan jurnalisme warga dalam Kompasiana menyatakan bahwa Kompasiana tidak mengangkat atau menunjuk orang untuk bekerja sebagai citizen journalist[3]. Artinya, kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh Kompasianer adalah berdasarkan keinginan mereka sendiri dan tidak diperbolehkan mengatasnamakan Kompasiana dalam kegiatan pengumpulan berita maupun peliputan.
Situs lain yang saya temukan adalah Citizen6 yang merupakan bagian dari situs berita liputan6.com. Citizen6 adalah ruang bagi publik di portal berita www.liputan6.com untuk ikut terlibat dalam proses mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar dalam bentuk teks, foto, atau video.
Bila pengguna Kompasiana disebut dengan Kompasianer, pengguna Citizen6 ini disebut dengan Club6. Masyarakat bisa mengirim laporannya kepada redaksi Liputan6 melalui email. Selanjutnya, berita tersebut akan melalui proses editing terlebih dahulu, tanpa mengubah isi dan substansi materi. Seluruh berita dan informasi yang disampaikan publik akan ditampilkan di portal berita www.liputan6.com. Bahkan berita yang memiliki kriteria layak nilai berita bisa saja ditayangkan di program berita Liputan 6 SCTV.
Perbedaannya, di Kompasiana anda harus terdaftar dan memiliki account terlebih dahulu. Informasi yang diunggah di Kompasiana juga tidak melewati proses editing. Hal ini dikarenakan banyaknya informasi yang masuk setiap harinya. Proses peninjauan hanya akan dilakukan oleh Kompasiana bila terdapat laporan maupun pengaduan terhadap informasi yang ada.
Di jejaring sosial, juga terdapat banyak akun yang menghimpun informasi dari masyarakat. Contohnya di Twitter terdapat akun @JogjaUpdate dan @jalinmerapi (dari masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya). Mungkin masih banyak lagi situs yang berisi tentang citizen journalism. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa arus informasi di Indonesia bukan hanya seputar apa yang dilakukan oleh wartawan profesional saja. Tidak perlu kemana-mana, cukup di depan windows saja masyarakat bisa membuka “jendela” untuk mendapat maupun memberi informasi.
Seperti yang dikemukakan oleh Tjipta Lesmana, “....citizen journalism sudah liar sekali, apa saja boleh dilakukan.”[4] Hal ini tampak dengan banyaknya media yang bisa “menampung” masyarakat. Sehingga apa yang ditulis seringkali menyalahi etika maupun mengandung kritik yang berlebihan terhadap instansi-instansi tertentu tanpa terdapat kontrol terhadap tulisan-tulisan tersebut. Teknologi yang menjembatani arus informasi harus dikontrol agar tidak terjadi kekacauan informasi dan terciptanya stabilitas kehidupan bernegara yang baik.
Daftar Pustaka

Howard, Philip N. 2006. New Media Campaigns and the Managed Citizen. New York : Cambridge University Press.
Mallarangeng, Rizal. 2010. Pers Orde Baru: Tinjauan Isi Kompas dan Suara Karya. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia.
Suroso. 2001. Menuju Pers Demokratis. Yogyakarta : Lembaga Studi dan Inovasi Pendidikan.
Diunduh dari http://www.anakui.com/2011/06/07/ada-apa-dengan-citizen-journalism/. Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh dari http://www.anakui.com/2011/06/14/citizen-journalism-a-phenomenon/. Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh dari http://citizen6.liputan6.com/kirim.Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh dari http://citizen6.liputan6.com/tips. Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh dari http://citizen6.liputan6.com/tentangcitizen. Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh dari http://www.kompasiana.com/term. Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh dari http://www.kompasiana.com/about. Diunduh pada 26 Desember 2011.



[1] Disampaikan oleh Kusumajanti dalam Diskusi Panel “Jurnalisme Warga” Seminar Nasional Jurusan Ilmu Komunikasi UGM. Tanggal 14 Desember 2011.
[2] Disampaikan oleh Muninggar Sri Saraswati dalam Diskusi Panel “Jurnalisme Warga” Seminar Nasional Jurusan Ilmu Komunikasi UGM. Tanggal 14 Desember 2011.
[3] Dimuat dalam ketentuan jurnalisme warga. http://www.kompasiana.com/term
[4] Dikemukakan dalam Diskusi Panel “Jurnalisme Warga” Seminar Nasional Jurusan Ilmu Komunikasi UGM. Tanggal 14 Desember 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar