Febriana Noor Haryanti
11/ 320236/ SP/ 24954
Konsep
Citizen Journalism akhir-akhir ini
menjadi sebuah trend baru di kalangan
pers. Citizen journalism atau biasa
juga disebut dengan jurnalisme warga adalah kegiatan jurnalisme yang dilakukan
oleh orang yang tidak mempunyai latar belakang jurnalistik. Menurut Danny
Schechter (2007: 87), “setiap warga adalah jurnalis.”[1]
Dan menurut Bowman dan Willis (2003), “…the act of citizens playing an
active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and
disseminating news and information.”
Di dalam dunia pers, terdapat
kode etik jurnalistik yang harus dipatuhi oleh setiap jurnalis. Kode etik
jurnalistik merupakan tata susila kewartawanan, norma tertulis yang mengatur
sikap, tingkah laku, dan tata krama penerbitan (KBBI, 1990: 448). Apakah kode
etik ini juga berlaku dalam citizen
journalism? Banyak perdebatan mengenai hal ini. Namun yang pasti, setiap
orang seharusnya bisa bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya.
Kegiatan pengumpulan
informasi tanpa distribusi belum bisa dikategorikan sebagai jurnalisme warga.
Jadi, konsep citizen journalism
merupakan kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh seseorang yang tidak mempunyai
latar belakang jurnalistik, dan informasi yang diperoleh kemudian
disebarluaskan melalui media agar orang lain bisa menerima informasi tersebut.
Media yang bisa
menjembatani kegiatan sharing
informasi sekarang ini sudah sangat beragam. Institusi pers konvensional
seperti media cetak dan televisi sudah mulai membuka pintu kepada masyarakat
untuk berinteraksi dan berbagi informasi. Di Indonesia, praktik citizen journalism pertama kali
dilakukan oleh Elshinta radio dengan menjadikan laporan warga sebagai sumber
beritanya.[2]
Di media televisi, Metro
TV melalui program Wideshot MetroTV memberikan kesempatan kepada warga untuk
menjadi reporter dan melaporkan sebuah peristiwa. Walaupun kita juga tahu bahwa
reportase yang dilakukan warga tersebut hanya sebatas menyampaikan informasi yang sifatnya di permukaan saja.
Setelah abad 20 mulai
dikenal istilah new media yang pada
dasarnya merupakan era digital, tidak lagi menggunakan metode konvensional
seperti media televisi maupun cetak. Menurut Philip N. Howard (2006: 1), “After the 2004 elections, surveys revealed that
over half the electorate had gone online to get news or information about the
campaigns.” Internet menjadi salah satu pilihan utama memperoleh informasi
yang secara tidak langsung mendorong perkembangan citizen journalism.
Informasi yang bisa
diakses melalui internet sekarang ini sudah tidak terbatas. Selain digunakan
untuk berkirim surat elektronik (email),
internet juga dimanfaatkan utuk web, blog, social
network yang juga semakin menjamur di masyarakat. Karena kemudahan aksesnya,
banyak institusi pers membuat web page
untuk menjaring interaksi & apresiasi masyarakat secara langsung.
Salah satu situs citizen journalism di Indonesia yang
terkenal adalah kompasiana.com. Nama Kompasiana yang sebelumnya pernah
digunakan untuk kolom khusus yang dibuat oleh PK Ojong ini diusulkan oleh
Budiarto Shambazy, seorang wartawan senior Kompas. Kompasiana mulai digunakan sebagai blog
jurnalis sejak tanggal 1 September 2008 oleh para jurnalis harian Kompas serta
beberapa penulis tamu. Karena antusias masyarakat semakin besar, tanggal 22
Oktober 2008 Kompasiana resmi diluncurkan sebagai social blog.
Pengguna Kompasiana biasa disebut
dengan Kompasianer. Ketentuan jurnalisme warga dalam Kompasiana menyatakan
bahwa Kompasiana tidak mengangkat atau menunjuk orang untuk bekerja sebagai citizen journalist[3].
Artinya, kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh Kompasianer adalah berdasarkan
keinginan mereka sendiri dan tidak diperbolehkan mengatasnamakan Kompasiana
dalam kegiatan pengumpulan berita maupun peliputan.
Situs lain yang saya temukan
adalah Citizen6 yang merupakan bagian dari situs berita liputan6.com. Citizen6
adalah ruang bagi publik di portal berita www.liputan6.com untuk ikut terlibat
dalam proses mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyampaikan berita
dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar dalam bentuk teks, foto, atau
video.
Bila pengguna Kompasiana disebut dengan Kompasianer, pengguna
Citizen6 ini disebut dengan Club6. Masyarakat bisa mengirim laporannya kepada
redaksi Liputan6 melalui email. Selanjutnya, berita tersebut akan melalui
proses editing terlebih dahulu, tanpa mengubah isi dan substansi materi. Seluruh
berita dan informasi yang disampaikan publik akan ditampilkan di portal berita
www.liputan6.com. Bahkan berita yang memiliki kriteria layak nilai berita bisa
saja ditayangkan di program berita Liputan 6 SCTV.
Perbedaannya, di Kompasiana anda harus terdaftar dan memiliki
account terlebih dahulu. Informasi
yang diunggah di Kompasiana juga tidak melewati proses editing. Hal ini
dikarenakan banyaknya informasi yang masuk setiap harinya. Proses peninjauan
hanya akan dilakukan oleh Kompasiana bila terdapat laporan maupun pengaduan
terhadap informasi yang ada.
Di jejaring sosial, juga terdapat banyak akun yang menghimpun
informasi dari masyarakat. Contohnya di Twitter terdapat akun @JogjaUpdate dan
@jalinmerapi (dari masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya). Mungkin masih banyak
lagi situs yang berisi tentang citizen
journalism. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa arus informasi di
Indonesia bukan hanya seputar apa yang dilakukan oleh wartawan profesional saja.
Tidak perlu kemana-mana, cukup di depan windows
saja masyarakat bisa membuka “jendela” untuk mendapat maupun memberi informasi.
Seperti yang dikemukakan oleh Tjipta Lesmana, “....citizen journalism sudah liar sekali,
apa saja boleh dilakukan.”[4]
Hal ini tampak dengan banyaknya media yang bisa “menampung” masyarakat.
Sehingga apa yang ditulis seringkali menyalahi etika maupun mengandung kritik
yang berlebihan terhadap instansi-instansi tertentu tanpa terdapat kontrol
terhadap tulisan-tulisan tersebut. Teknologi yang menjembatani arus informasi harus
dikontrol agar tidak terjadi kekacauan informasi dan terciptanya stabilitas
kehidupan bernegara yang baik.
Daftar Pustaka
Howard,
Philip N. 2006. New Media Campaigns and
the Managed Citizen. New York : Cambridge University Press.
Mallarangeng,
Rizal. 2010. Pers Orde Baru: Tinjauan Isi
Kompas dan Suara Karya. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia.
Suroso.
2001. Menuju Pers Demokratis.
Yogyakarta : Lembaga Studi dan Inovasi Pendidikan.
Diunduh
dari http://www.anakui.com/2011/06/14/citizen-journalism-di-dunia-mahasiswa/.
Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh
dari http://www.anakui.com/2011/06/07/ada-apa-dengan-citizen-journalism/.
Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh
dari http://www.anakui.com/2011/06/14/citizen-journalism-a-phenomenon/.
Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh
dari http://citizen6.liputan6.com/kirim.Diunduh
pada 26 Desember 2011.
Diunduh
dari http://citizen6.liputan6.com/tips.
Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh
dari http://citizen6.liputan6.com/tentangcitizen.
Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh
dari http://www.kompasiana.com/term.
Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh
dari http://www.kompasiana.com/about.
Diunduh pada 26 Desember 2011.
Diunduh
dari http://www.metrotvnews.com/read/newsprograms/2012/
01/06/11139/695/Wide-Shot-Edisi-Jumat-4-Januari-2012. Diunduh pada 7
Januari 2012.
[1]
Disampaikan oleh Kusumajanti dalam Diskusi Panel “Jurnalisme Warga” Seminar
Nasional Jurusan Ilmu Komunikasi UGM. Tanggal 14 Desember 2011.
[2] Disampaikan
oleh Muninggar Sri Saraswati dalam Diskusi Panel “Jurnalisme Warga” Seminar
Nasional Jurusan Ilmu Komunikasi UGM. Tanggal 14 Desember 2011.
[3] Dimuat
dalam ketentuan jurnalisme warga. http://www.kompasiana.com/term
[4]
Dikemukakan dalam Diskusi Panel “Jurnalisme Warga” Seminar Nasional Jurusan
Ilmu Komunikasi UGM. Tanggal 14 Desember 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar