Rabu, 09 November 2011

INTERNAL AND EXTERNAL SOVEREIGNITY OF INDONESIA

#Tugas UTS Pengantar Ilmu Politik
Yogyakarta, 2 November 2011

A. Kedaulatan Negara
Menurut Prof. Miriam Budiarjo (2008:17), negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memilki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Di dalam negara, kita mengenal sistem politik yang pada hakekatnya mengatur masyarakat agar tercipta kehidupan yang lebih baik. Politik dalam suatu negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan publik (public policy), dan alokasi atau distribusi (allocation or distribution). Walaupun tidak jarang kekuasaan yang digunakan oleh pemerintah dalam mengambil keputusan menimbulkan konflik di dalam masyarakat.
Pendapat yang menekankan bahwa negara merupakan inti politik antara lain dikemukakan oleh Roger F. Soltau (1961:4), Political science is the study of the state, its aim and purpose ..... the institutions by which these are going to be realize, its relation with its individual members, and other state.[1] Sebuah wilayah dan sekelompok masyarakat bisa disebut menjadi negara bila telah memenuhi unsur-unsur kenegaraan yang terdiri dari :
1. Wilayah.
Suatu negara harus mempunyai daerah tertentu dibawah kekuasaannya dan memiliki batas-batas yang jelas dengan wilayah diluar kekuasaannya. Wilayah yang dimaksudkan disini meliputi wilayah darat, laut di sekitarnya serta angkasa di atasnya. Bahkan sekarang ini batas wilayah kekuasaan laut suatu negara sampai 200 mil sebagai Zona Ekonomi Eksklusif.
2. Penduduk
Di beberapa sumber yang saya baca, penduduk yang bersepakat membentuk suatu negara adalah kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki kecenderungan latar belakang historis yang sama, kesamaan bahasa, suku bangsa, dan tujuan yang sama sehingga membentuk sebuah integritas yang baik. Indonesia sendiri merupakan sebuah negara yang terdiri dari beragam suku bangsa, ras, agama, bahasa dan kebudayaan. Namun dapat tetap bersatu dibawah payung ideologi Pancasila.
3. Pemerintah
Berfungsi untuk mengatur jalannya pemerintahan dan administrasi negara. Pemerintah merupakan wakil dari rakyat yang bertugas untuk membuat keputusan-keputusan dan perundang-undangan yang sifatnya mengikat seluruh masyarakat dalam suatu negara tersebut. Di Indonesia, pemerintah terdiri dari lembaga eksekutif (presiden), legislatif dan yudikatif.
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia. [2] Kedaulatan terdiri dari 2 macam, yaitu kedaulatan ke dalam (internal sovereignity) yang dapat memaksa seluruh penduduk untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut.
Kedaulatan kedalam negara Indonesia tampak di tujuan negara yang terangkum dalam Pembukaan UUD 1945. Kedaulatan kedalam suatu negara bertujuan untuk mencapai tujuan negara dan mengatur penduduknya tanpa adanya campur tangan dari negara lain. Kedaulatan keluar (external sovereignity) bertujuan untuk menjaga martabat negara dan mempertahankan keutuhan negara dari serangan negara lain.
Beberapa hal tersebut diatas merupakan syarat terbentuknya suatu negara. Sejak jaman dahulu, masalah yang sering terjadi adalah masalah kedaulatan. Permasalahan kedaulatan mencakup 3 unsur negara lainnya. Berawal dari pemerintahan yang tidak bisa menjalankan negara dengan baik, kemudian adanya negara lain yang berusaha merebut dan mengakui wilayah negara lain sebagai wilayah negaranya, sampai konflik internal penduduk di dalam negara itu sendiri.
B. Kedaulatan ke dalam dan contoh permasalahan
“Kedaulatan wilayah ..... meliputi hak eksklusif untuk menunjukkan kegiatan sebagai suatu negara. Hak ini mempunyai akibat wajar, yaitu kewajiban : kewajiban melindungi hak negara-negara lain dalam wilayah itu ..... kedaulatan wilayah tidak dapat membatasi diri dari sisi lain; karena kedaulatan ini gunanya untuk membaggi antara bangsa-bangsa tempat di mana aktivitas manusia dilakukan...” [3]
Negara kesatuan Republik Indonesia terdiri dari 33 provinsi dan mempunyai keragaman suku bangsa, bahasa, adat dan kebudayaan lainnya. Kemajemukan yang terjadi di negara ini tentu saja bisa menjadi sebuah konflik bila terjadi benturan kepentingan maupun ketidakpuasan di dalam tubuh masyarakat. Kewajiban negara untuk menciptakan keselarasan dan menguatkan integrasi antar masyarakat agar tidak terjadi perpecahan.
Mendalami kebudayaan yang menjadi kepribadian nasional manjdi hal penting yang harus dilakukan. Karena pada jaman globalisasi ini, teknologi informasi dan komunikasi sudah sangat maju. Seperti yang dikemukakan oleh C.P.F. Luhulima (2005:139), teknologi informasi dan komunikasi modern meniadakan batasan-batasan bagi mobilitas faktor-faktor yang sudah mengglobal yang tadinya dibatasi secara ketat oleh ruang dan waktu. Hal ini menjadi ancaman baru bagi kedaulatan negara. Karena bukan hanya permasalahan pelanggaran kedaulatan secara langsung yang dilakukan oleh negara lain terhadap wilayah negara kita, namun juga masalah degradasi ideologi yang menggerus budaya asli masyarakat.
Informasi dan budaya baru dari luar negeri yang memberondong masyarakat Indonesia saat ini menjadi trend di kalangan masyarakat. Perkembangan selanjutnya adalah terjadinya latah atau gagap dengan kebudayaan baru yang masuk tersebut. Banyak masyarakat yang ingin mengikuti trend baru yang sebenarnya bukan bagian dari budaya bangsa.
Beberapa contoh latahnya masyarakat Indonesia saat ini antara lain tentang budaya pergaulan dan tergesernya nilai moral yang dahulu sangat dijunjung tinggi. Hubungan antara pria dan wanita sudah sangat melampaui batas. Bahkan dalam suatu kesempatan, Iip Wijayanto mengungkapkan hasil penelitian dan surveynya yang menyimpulkan bahwa 97% mahasiswi di Yogyakarta sudah tidak perawan.[4] Hasil survey ini tentu saja mengagetkan masyarakat. Bahkan banyak pihak yang meragukan hasil survey tersebut.
Budaya luar negeri yang juga baru-baru ini masuk di Indonesia adalah peringatan Halloween. Halloween diperingati setiap tanggal 31 Oktober biasanya dengan pesta kostum hantu dan lain-lain. Masyarakat Indonesia sendiri mungkin tidak banyak yang tahu makna Halloween. Mereka hanya ikut-ikutan merayakan dengan berpesta sepanjang malam. Ironisnya lagi, halloween yang hampir bersamaan dengan hari Sumpah Pemuda malah lebih meriah daripada peringatan Sumpah Pemuda itu sendiri. [5]
Masalah kedaulatan di dalam tubuh negara Indonesia yang lainnya dan menimbulkan konflik secara langsung adalah permasalahan di Irian Jaya. Permasalahan sejak jaman sebelum kemerdekaan sampai sekarang ini yang semakin kompleks membuat daerah ini sangat rawan terjadi konflik. Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu menilai, permasalahan Papua berakar dari berbagai pengalaman traumatis yang dialami penduduk asli Papua dalam jangka waktu lama yang disebabkan ketidakadilan dan pelanggaran HAM sejak Papua kembali ke Indonesia.[6]
Permasalahan berlanjut hingga masalah kontrak kerja dengan PT. Freeport Indonesia. Freeport telah mengadakan ekspedisi dan penelitian di Papua sejak tahun 1936. Kemudian pada tahun 1967 terjadi penandatanganan Kontrak Karya untuk masa 30 tahun, yang menjadikan PTFI sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi. Tahun 1991 Penandatanganan Kontrak Karya baru dengan masa berlaku 30 tahun berikut dua kali perpanjangan 10 tahun ditandatangani bersama Pemerintah Indonesia.[7] Penandatanganan kontrak ini terjadi pada masa kepemimpinan Presidenan Suharto. Banyak pihak yang menuduh bahwa telah terjadi KKN dibalik ditandatanganinya kontrak tersebut.
Di Amerika Serikat, Freeport McMoran Copper & Gold diadukan ke departemen kehakiman negara adidaya tersebut atas dugaan pelanggaran Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) atau UU Praktik Korupsi di Luar Negeri yang dilakukan anak perusahaannya, PT Freeport Indonesia.[8] Dugaan beberapa instansi Kepolisian setempat sampai instansi tingkat nasional mendapatkan jatah setiap bulannya dari PT. Freeport Indonesia.
Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan sebuah gerakan dari sebagian masyarakat Papua yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Pemerintah sendiri menentang gerakan separatis yang ada di Papua maupun di daerah-daerah lain di Indonesia. Karena seringnya terjadi baku tembak antara aparat dan anggota OPM, organisasi tersebut seringkali tertuduh sebagai pelaku penembakan terhadap aparat, pekerja PT. Freeport maupun masyarakat sipil di Papua lainnya.
Pada tanggal 7 dan 8 September 2011 yang lalu, telah diselenggarakan Pacific Island Forum atau forum Negara-Negara Pasifik di Auckland, Selandia Baru yang diikuti dengan forum dialog lanjutan pada tanggal 9 September 2011 dimana Indonesia hadir bersama 13 negara Pasifik lainnya dalam Post Forum Dialogue (PFD). Namun ada hal yang menarik dalam konferensi ini dimana Organisasi Papua Merdeka (OPM) secara intens dari tahun ke tahun berupaya memainkan perannya dengan mempengaruhi Negara-negara di Pasifik untuk memasukkan OPM sebagai observer dalam forum PIF. [9]
Gerakan separatis seperti ini muncul karena kekecewaan masyarakat Papua terhadap pemerintah Indonesia terkait pemindahan kekuasaan dari Belanda kepada pemerintah Indonesia. Kemudian adanya penandatanganan Perjanjian New York antara pemerintah Belanda dan Indonesia yang sama sekali tidak melibatkan masyarakat Papua sebagai wakil dari daerah yang disengketakan. Pembangunan wilayah di Papua juga sangat tertinggal dibandingkan wilayah lain di Indonesia, padahal Papua kaya akan sumber daya alam dan terjadi eksploitasi besar-besaran. Sumber daya alam melimpah ruah, namun masyarakatnya tetap miskin dan terbelakang.
C. Kedaulatan keluar dan permasalahannya
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki kurang lebih 17.508 pulau yang tersebar di seluruh wilayah. Luas perairan Indonesia hampir 3 kali lebih luas daripada luas daratannya. Menjaga dan mengamankan wilayah seluas itu tentu bukan perkara mudah bagi Angkatan Laut, Darat maupun Udara. Patroli yang rutin dilakukan di perbatasan mengantisipasi kemungkinan masuknya warga asing dari negara lain untuk melanggar batas teritorial negara. Namun dengan armada yang tidak sebanding dengan luasnya wilayah Indonesia, terkadang masih dapat kita dengar berita tentang pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh negara tetangga. Seperti yang dikemukakan oleh A. H. Nasution (1964:91), Berhubung keadaan geografis tanah air, yang luas dan terpisah-pisah, maka tentara kita yang sederhana dalam 10 a 15 tahun yang akan datang, harus melakukan pertahanan yang regional.
Indonesia berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga. Baik batas darat maupun laut. Di wilayah utara, laut Indonesia berbatas langsung dengan Singapura, Malaysia, dll. Dan di Pulau Kalimantan berbatasan darat juga dengan Malaysia. Di wilayah selatan, Indonesia berbatasan dengan Timor-timor yang dahulu menjadi bagian dai NKRI dan Australia. Sedangkan di wilayah timur Irian Jaya berbatasan dengan Papua Nugini.
A.T. Mahan mengatakan bahwa pengembangan kekuasaan negara lebih mudah dilakukan melalui lautan daripada darat.[10] Namun, menurut saya pendapat ini hanya dapat berlaku ketika suatu negara hendak melakukan ekspansi terhadap negara lain, bukan bertujuan untuk sekedar mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negaranya. Dan Indonesia tidak akan melakukan ekspansi terhdap negara lain. Menjaga keutuhan wilayahnya sendiri saja masih belum bisa, apalagi melakukan perluasan wilayah?
Permasalahan kedaulatan Republik Indonesia juga nampak di perbatasan wilayah dengan negara tetangga, terutama Malaysia. Sejak masa kepemimpinan Presiden Soekarno, Indonesia sudah memiliki konflik dengan Malaysia yang mengakibatkan pemutusan hubungan diplomatik kedua negara. Dan ketika PBB memutuskan menetapkan Malaysia sebagai anggota tidak tetap dewwan keamanan PBB, tahun 1965 Indonesia memutuskan keluar dari keanggotaannya di PBB. Hubungan Indonesia-Malaysia berangsur baik sejak masa kepemimpinan Presiden Suharto.
Pada masa kepemimpian Presiden Megawati, konflik Malaysia-Indonesia juga terjadi. Bahkan Indonesia harus kehilangan 2 pulau yaitu Sipadan dan Ligitan yang diakui oleh Malaysia. Pada sidang tanggal 17 Desember 2002 yang dimulai pukul 10.00 waktu Den Haag, atau pukul 16.00 WIB, Mahkamah Internasional telah mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligitan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia.[11]
Sengketa dengan Malaysia belum usai, perbatasan darat di Pulau Kalimantan kabarnya juga bermasalah. Banyak pihak yang melaporkan bahwa Malaysia memindah patok atau tanda pembatas wilayah RI-Malaysia dengan cara menanam pohon dan komoditas lainnya yang semakin lama semakin memasuki wilayah Indonesia. Di beberapa tempat, patok penanda batas RI-Malaysia sudah terkena abrasi air laut sehingga sekarang sudah hilang. Daerah Camar Bulan dan Tanjung Datu juga dianggap rawan terhadap pencaplokan yang dilakukan Malaysia. Namun untuk daerah ini, Malaysia belum berani bertindak secara terang-terangan.
Daerah Ambalat yang sekarang ini juga sedang hangat diperbincangkan, ternyata menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kawasan perairan Ambalat menyimpan kandungan minyak dan gas bumi dalam jumlah besar. Satu titik tambang di Ambalat menyimpan cadangan potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas.[12] Walaupun Malaysia masih mengakui Ambalat sebagai bagian dari NKRI, terkadang petugas patroli Indonesia mengetahui kapal milik Diraja Malaysia memasuki wilayah tersebut.
Bahkan pada 13 Agustus 2010, ada 7 nelayan Malaysia yang tertangkap petugas Indonesia karena memasuki wilayah Indonesia. Namun, Polisi Malaysia bersikeras ingin membebaskan nelayan tersebut. Akhirnya, 7 nelayan Malaysia dibawa ke Dermaga Dit Pol Air Polda Kepulauan Riau Sekupang Batam tetapi sebagai gantinya, 3 petugas Kelautan dan Perikanan Indonesia juga dibawa oleh Polisi Malaysia.
Bukan hanya masalah daerah perbatasan dan pencaplokan wilayah yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia, namun juga pengakuan terhadap kebudayaan asli Indonesia. Mulai dari makanan, lagu, tarian dan kesenian lainnya. Beberapa tahun yang lalu, kisruh masalah Angklung, alat musik tradisional Indonesia asli Jawa Barat yang diakui oleh Malaysia. Kemudian batik, kain tradisional Indonesia yang sekarang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Yang belum lama ramai dibicarakan adalah kesenian Reog Ponorogo yang diklaim dimiliki oleh Malaysia. Juga banyak hal lainnya yang mungkin tidak dipublikasi kepada masyarakat umum.
Apakah perlu Indonesia mengibarkan bendera perang dengan Malaysia dan merubah sistem Politik yang selama ini bebas aktif agar memiliki dukungan dari negara besar? Karena pada dasarnya, Politik luar negeri setiap bangsa yang berperang ialah untuk mendapat negara kawan yang sebanyak mungkin dan negara lawan sedikit mungkin , sambil yang sebaliknya bagi lawan.[13]
D. Identifikasi Penyebab Permasalahan Kedaulatan
Masalah yang berkaitan dengan stabilitas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa dikaji dalam 2 faktor. Yang pertama dari faktor intern (dari dalam masyarakat sendiri) dan ekstern (dari luar masyarakat).
Faktor dari dalam masyarakat untuk permasalahan di Papua, konflik disebabkan oleh berbagai macam permasalahan yang menumpuk sejak jaman awal kemerdekaan. Antara lain kekecewaan masyarakat Papua terhadap pemerintah Indonesia ketika terjadi sengketa antara RI dan Belanda. Banyak terjadi pelanggaran HAM dan tentara-tentara (ABRI) yang ditempatkan di daerah Papua dirasa sewenang-wenang terhadap masyarakat setempat. Serta peristiwa PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) tahun 1969 yang dilaksanakan tidak sebagaimana mestinya.
Ketidakpuasan masyarakat Papua terhadap pemerintah juga terjadi atas kesenjangan pembangunan yang ada di daerah mereka. Kekurangan sarana transportasi, informasi dan komunikasi menjadikan daerah-daerah di Papua jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Nusantara lainnya. Pendidikan dan kesehatan di daerah pedalaman juga masih sangat kurang.
Pembangunan yang dilakukan selanjutnya terkonsentrasi pada kota-kota besar dan kota yang dikembangkan oleh perusahaan asing maupun pemerintah untuk industri. Salah satunya yang terjadi di lokasi PT. Freeport Indonesia. Sekarang hampir seluruh masyarakat mengetahui keuntungan bernilai triliunan dollar yang ada di perusahaan ini. Ironisnya, masyarakat Papua sebagai pemilik tanah dan kekayaan sumber daya alam tersebut tidak bisa menikmatinya sedikitpun.
Sedangkan faktor internal lainnya mengenai permasalahan degradasi kebudayaan yang terjadi di era globalisasi ini saya rasa ada di pemahaman ideologi pada tiap-tiap warga negara. Seni dan budaya bangsa yang mengajarkan tentang keindahan dan kearifan hidup seharusnya bisa dipelihara dengan baik. Setiap warga negara harus memiliki apresiasi yang tinggi terhadap budaya lokal. Dengan demikian, secara tidak langsung budaya tersebut akan selalu subur dan kita tidak perlu khawatir terhadap negara lain yang tiba-tiba ingin mengakui kebudayaan kita.
Merupakan sebuah hal yang disayangkan ketika kita sendiri tidak bisa memelihara kebudayaan lokal. Budaya dan kesenian tersebut hampir terlupakan, kemudian muncul pihak lain yang memelihara kesenian tersebut dan kemudian mengakui bahwa itu adalah kebudayaan mereka. Setelah hal itu terjadi, kita baru merasa tidak terima dan berteriak mencerca perbuatan negara lain yang mengambil budaya kita. Siapa yang salah dalam hal ini?
Perbatasan Indonesia-Malaysia yang sampai saat ini masih hangat diperbincangkan juga perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dulu pada masa pemerintahan Presiden Suharto, Malaysia tidak berani memasuki wilayah Indonesia seperti saat ini. Karena pada saat itu Indonesia dikenal dengan rezim militer yang kuat dibawah komando Presiden Suharto. Namun beberapa tahun terakhir, pemerintah dianggap tidak tegas dalam memutuskan perkara dan sengketa dengan Malaysia. Hasilnya, beberapa wilayah telah lepas dari NKRI dan warga Malaysia seenaknya saja melanggar batas wilayah negara Indonesia.
Memang, kestabilan politik suatu negara berkembang seperti Indonesia ini tidak bisa dicapai secara instan. Seperti yang dikemukakan oleh Ali Moertopo (1973:30), Political and social development is relatively not so easy as economic development if one speaks in terms of techniques, and if economic development is seen as an independent subject. Namun pemerintah sekarang harus bisa mencari cara untuk mewujudkan stabilitas Nasional dan kedaulatan negara yang kondusif bagi seluruh masyarakat. Baik hubungannya dengan masyarakat dalam negeri maupun luar negeri.
Daftar Pustaka
Anonim. Halloween vs Sumpah Pemuda. Selasa, 1 November 2011 pukul 04.08 WIB. Terarsip dalam http://www.surabayapagi.com/index.php? 3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962ce163c0e6a53ecd7cc7a6ff0f7a413c7
Bandoro, Bantarto. 2005. Perspektif Baru Keamanan Nasional. Yogyakarta : Center for Strategic and International Studies (CSIS).
Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Huber, Judge. 1928. Island of Palmas Case 2 R.I.A.A 829. Dalam Rebecca M.M. Wallace. Hukum Internasional. Semarang: IKIP Semarang Press. Hlm 64-65.
Ismoko, Widjaya. Senin, 16 Agustus 2010, 08:03 WIB. Terarsip di http://nasional.vivanews.com/news/read/171247-saling-tangkap-indonesia-malaysia
Khaerudin dan Robert Adhi Ksp. Di Amerika Saja Diadukan, Masa di Indonesia Dilindungi. Sabtu, 5 November 2011 pukul 14:47 WIB. Terarsip di http://nasional.kompas.com/read/2011/11/05/14472574/Di.Amerika.Saja.Diadukan.Masa.di.Indonesia.Freeport.Dilindungi.
Kristanti, Elin Yunita dan Nur Eka Sukmawati. Senin, 10 Oktober 2011, 19:08 WIB. Terarsip di http://nasional.vivanews.com/news/read/254301-komisi-i--titik-mana-yang-dicaplok-malaysia-
Murtopo, Ali. 1973. Dalam The World of Strategy and The Foreign Policy of Nations. Yayasan Proklamasi. Hlm 30.
Nasution, Abdul Haris. 1964. Pokok-Pokok Gerilya dan Pertahan Republik Indonesia di masa yang lalu dan yang akan datang. Jakarta: PT Pembimbing massa.
Pimpinan Gereja Katolik di Papua. Gambaran permasalahan di Papua. Dalam PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN R.I. Jayapura, 27 Juni 2000.
Prasetyo, Erwin Edhi dan Nasru Alam Aziz. Masalah Papua Berakar dari Pengalaman Traumatis. Rabu, 2 November 2011 pukul 20.06 WIB. Terarsip dalam http://nasional.kompas.com/read/2011/11/02/20065792/Masalah.Papua. Berakar.dari.Pengalaman.Traumatis
Soltau, Roger F. 1961. An Introduction to Politics (hlm 4). Dalam Miriam Budiarjo. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Suprapto, Hadi. Minggu, 19 April 2009 pukul 19:54 WIB. Terarsip di http://bisnis.vivanews.com/news/read/50621-cadangan_minyak_besar_ditemukan_di_ambalat
Suryohadiprojo, Sayidiman. 2005. Si Vis Pacem Para Bellum; Membangun Pertahanan Negara yang Modern dan Efektif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Rafli Hasan 12 September 2011 | 14:21. Pasific Island Forum 2011, Langkah Awal Internasionalisasi Masalah Papua?. http://politik.kompasiana.com/2011/09/12 /pacific-island-forum-2011-langkah-awal-internasionalisasi-masalah-papua/
Wibowo, Nailul Umam. Kurikulum Pendidikan Seks. 26 Januari 2004. Terarsip dalam http://re-searchengines.com/nailulwibowo2.html.
Yasin, Ali Nur dan Sorta Tobing. Cadangan Minyak dan Gas Ambalat Sangat Besar. Selasa, 02 Juni 2009 pukul 08:10 WIB. Terarsip dalam http://www.tempo.co/hg/bisnis/2009/06/02/brk,20090602-179337,id.html
Diunduh dari http://www.ptfi.com/about/history.asp diunduh pada 5 November 2011 pukul 21.21.
Diunduh dari http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file= article&sid=3362. Diunduh pada 6 November 2011 jam 00.21.


[1] Roger F. Soltau. An Introduction to Politics. (London : Longmasns, 1961). Hal.4. dalam Miriam Budiarjo. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. Hal.17
[2] Miriam Budiarjo. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Puastaka Utama. Hal 54.
[3] Judge Huber. 1928. Island of Palmas Case 2. R.I.A.A 829. Dalam Rebecca M.M. Wallace. 1986. Hukum Internasional. London : Sweet and Maxwell Limited. Hal 64-65
[4] Dalam Nailul Umam Wibowo S PdI. Kurikulum Pendidikan Seks. http://re-searchengines.com/nailulwibowo2 .html
[5] Halloween vs Sumpah Pemuda. http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962ce163c0e6a53ecd7cc7a6ff0f7a413c7
[6] Erwin Edhi Prasetyo, Nasru Alam Aziz. Masalah Papua Berakar dari Pengalaman Traumatis. http://nasional.kompas.com/read/2011/11/02/20065792/Masalah.Papua.Berakar.dari.Pengalaman.Traumatis
[7] Data dari website resmi PT. Freeport Indonesia http://www.ptfi.com/about/history.asp
[8] Khaerudin dan Robert Adhi Ksp. 5 November 2011. Di Amerika Saja Diadukan, Masa di Indonesia Dilindungi. http://nasional.kompas.com/read/2011/11/05/14472574/ Di.Amerika.Saja.Diadukan.Masa.di. Indonesia.Freeport.Dilindungi.
[9] Rafli Hasan. 12 September 2011. Pasific Island Forum 2011, Langkah Awal Internasionalisasi Masalah Papua?. http://politik.kompasiana.com/2011/09/12/pacific-island-forum-2011-langkah-awal-internasionalisasi-masalah-papua/.
[10] Sayidiman Suryohadiprojo. 2005. Si Vis Pacem Para Bellum ; Membangun Pertahanan Negara yang Modern dan Efektif. Jakarta : Gramedia. Hal. 19.
[11] Sumber : Tempo.co.id dalam website resmi Departemen Pertahanan Keamanan http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=3362
[12] Menurut ahli geologi dari lembaga konsultan Exploration Think Tank Indonesia (ETTI), Andang Bachtiar dalam http://www.tempo.co/hg/bisnis/2009/06/02/brk,20090602-179337,id.html
[13] Abdul Haris Nasution. 1964. Pokok-Pokok Gerilya dan Pertahan Republik Indonesia di masa yang lalu dan yang akan datang. Jakarta: PT Pembimbing massa. Hal. 72

Tidak ada komentar:

Posting Komentar